Pernyataan Gus Ipul Soal Donasi Bencana Sumatera Dinilai Plin-plan. 

  • Share

Jakarta (rina.com): Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuai sorotan publik usai menyampaikan pernyataan terkait aturan donasi bencana. Awalnya, ia menyebut bahwa pengumpulan donasi publik harus mengantongi izin dan diaudit. Namun, tak lama berselang, ia justru meluruskan bahwa pengumpulan dana untuk bencana seperti di Sumatera ” tidak perlu izin terlebih dahulu”, khususnya dalam situasi darurat.

“Untuk bencana, dipersilakan. Tidak perlu izin dulu, langsung saja lakukan,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (10-12-25).

Ia menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, perizinan bisa diabaikan demi kecepatan penyaluran bantuan. Namun, setelah kegiatan donasi selesai, penyelenggara tetap diminta mengurus izin dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Audit dan Transparansi

Kondisi di Kabupaten Bener Meriah Aceh. (Foto: BBC News Indonesia)

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses audit juga disesuaikan dengan besaran dana. Jika dana yang dikumpulkan di bawah Rp500 juta, cukup dilakukan audit internal. Namun, jika melebihi angka tersebut, wajib diaudit oleh akuntan publik.

“Ini untuk menjaga transparansi. Donasi yang disertai izin dan laporan akan menumbuhkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Apresiasi dan Imbauan

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada yayasan, komunitas, dan perorangan yang telah bergerak cepat membantu korban bencana di Sumatera. Meski demikian, Gus Ipul mengingatkan pentingnya akuntabilitas agar tidak terjadi penyelewengan di kemudian hari.

“Yang paling penting adalah tanggung jawab ke publik. Mereka perlu tahu dana yang disumbangkan disalurkan ke mana dan untuk apa,” tegasnya. (rdh/rls)

  • Share