DPRD Kampar Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp 2,65 Triliun

  • Share

Bangkinang (rina.com): Setelah melalui rangkaian pembahasan di fraksi, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Kampar secara resmi menyetujui APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025). Penetapan ini ditandai dengan pengetukan palu oleh Pimpinan Paripurna Iib Nursaleh, didampingi Ketua DPRD Ahmad Taridi dan pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti beserta jajaran kepala OPD.

 

Sebelum pengesahan, Anggota Banggar DPRD Kampar, Eko Sutrisno, menyampaikan laporan komposisi APBD 2026. Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam pidatonya mengapresiasi kerja keras dan masukan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota yang telah mendedikasikan waktu dan pemikiran dalam proses APBD ini. Dengan semangat kebersamaan, APBD 2026 kini resmi disahkan,” ujar Ahmad Yuzar.

 

Berdasarkan hasil pengesahan, APBD Kabupaten Kampar tahun 2026 mencapai sekitar Rp 2,65 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 2,587 triliun, belanja daerah Rp 2,652 triliun, dan penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 65 miliar.

 

Bupati menekankan pentingnya penyempurnaan hasil pembahasan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran sebelum dokumen APBD diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk evaluasi. Ia juga meminta seluruh TAPD dan kepala OPD menyesuaikan perencanaan serta penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan hasil rapat Banggar.

 

Dengan disahkannya APBD 2026, diharapkan seluruh program pembangunan Kabupaten Kampar dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kita bersyukur APBD tahun 2026 sudah disahkan. Sekali lagi, terima kasih kepada Ketua, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kampar atas dedikasi dan kerja sama yang luar biasa,” tutup Bupati.(yat)

  • Share