Gerakkan mahasiswa dan pemuda anti gelper riau mengusut kasus perjudian, dikota DUMAI

  • Share

Gerakkan mahasiswa dan pemuda anti gelper riau mengusut kasus perjudian (Gelper) gelanggang permainan yang berkedok permainan anak-anak yang berada di kota dumai, kamis tanggal 10 maret 2022.

Permainan judi Gelper tersebut semakin marak dan berjamur sehingga membuat resah masyarakat kota dumai terutama masyarakat setempat yang ada di kawasan perjudian gelper tersebut
yakni di Lucky Zone di Jalan Hasanuddin dan Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan. Dumai

Selanjutnya ada tuntutan yang diminta dalam kasus dugaan kuat yang telah di temui oleh kawan-kawan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakkan Mahasiswa dan Pemuda Anti Gelper Riau meminta kepada Pihak Reskrimsus Kapolda Riau Salah satunya tangkap orang2 yang di duga kuat membengkingi gelangga permainan(Gelper) tersebut.
Kemudian untuk mengatasi segera kasus Perjudian Gelper yang berkedok permainan yang sangat meresahkan masyarakat dan ini sangat dilarang oleh, agama dan Undang-undang pasal 303 KUHP, Jo. UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo. PP NO. 9 Tahun 1981 Jo. Intruksi Presiden dan Intruksi Menteri dalam Negeri No. 5 tanggal 1 April 1981. Harus di basmi dan di gusur
Dan tangkap. Ungkap M.Fauzi selaku Korlap

Menurutnya Perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) yang berkedok permainan anak2 tersebut sangat berdampak negatif dan juga sangat berperan besar akan bertambahnya tingkat kriminallitas di lingkungan sosial masyarkat dumai karena arena perjudian di jadikan asumsi untuk menjadikan kepentingan sebagian oknum, semoga penegak hukum.

 

editor : ritamusdalifah23

Email : Ritamusdalifah23gmail.com

@ruangindonesiabicara.com

  • Share