*DPRD Sampaikan Laporan Fraksi Tentang LKPJ Bupati Kampar 2024
Bangkinang Kota (rina com) : Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi SH. saya mengatakan, kegiatan pemerintah yang sudah dilaksanakan hendaknya dijadikan evaluasi dan telaah, apakah program yang sudah dilaksanakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau belum. Sehingga kedepannya jika menyusun program kembali maka akan lebih tepat sasaran ” jelasnya saat membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan agenda mendengarkan laporan dari fraksi – fraksi di DPRD Kampar. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada hari Rabu (09-04-25).
Dalam paripurna yang dihadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT, dan Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S,Ag M,Si, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD Kampar dan para kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kampar.
Taridi menyatakan bahwa pandangan, kritik dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD melalui laporan dan pandangan Fraksi adalah salah satu bentuk tugas dan fungsi DPRD, dalam hal pengawasan kegiatan pemerintah, “Dan ini hendaknya bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menyusun program program pemerintah selanjutnya” jelasnya.

Dalam paripurna tersebut, Fraksi fraksi yang ada menyampaikan pandangan mereka dimulai oleh laporan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Panji, begitu juga dengan Fraksi Golkar dengan juru bicara Min Amir Habib Efendi Pakpahan.
Selanjutnya Fraksi PAN dengan juru bicara Muhammad Rizal Rambe, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Rizky Ananda, Fraksi Nasdem Eko Sutrisno, Fraksi PKB dengan Juru bicara Jihad Aqsa, Fraksi PPP dan PKS Juru bicara Hendri Domo, Fraksi PDIP dengan Juru bicara Azhari Nardi.
Kedelapan Fraksi DPRD Kampar tersebut menyampaikan banyak catatan catatan dan saran dalam perbaikan untuk masa depannya, dan kedelapab Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya hingga pada 10 April 2025
Bupati Kampar, dalam Berbagainya, menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Berbagai program yang dilaksanakan pemerintah, berbagai prestasi telah diraih oleh Pemkab Kampar, namun tentunya dalam pemerintahan perlu kita melakukan pembahasan, pengawasan dan pandangan serta dukungan dari seluruh komponen masyarakat terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan untuk Kampar yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang (rdh)
