Danau Sasapan II Terancam, Warga Pulau Birandang Menjerit Kekeringan

  • Share
Kondisi danau Sasapan II yang kekeringan, padahal sumber air bagi pertanian warga desa Pulau Birandang. Foto Nobon

# Dugaan Penjualan Lahan

Kampa (rina.com): Masyarakat Desa Pulau Birandang, Kabupaten Kampar, Riau, tengah dilanda keresahan mendalam akibat terganggunya pasokan air irigasi yang bersumber dari Danau Sasapan II. Danau yang selama ini menjadi sumber air utama bagi lahan pertanian warga itu kini kondisinya memprihatinkan. Terjadi dugaan bahwa sebagian lahan di sekitar danau telah dijual secara tidak transparan, sehingga memicu kerusakan lingkungan dan mengganggu sistem perairan ke sawah dan ladang masyarakat.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya perhatian dari pihak pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Masyarakat merasa dibiarkan menghadapi persoalan air yang kian pelik, sementara keberlangsungan hidup mereka sebagai petani sangat bergantung pada fungsi danau tersebut.

Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (06-08-25) salah satu petani warga Pulau Birandang, M Yusri , menyampaikan kondisi krisis yang mereka alami saat ini.

“Kami petani sekarang kesulitan mencari air untuk lahan pertanian,apalagi sekarang sudah masa bertanam padil Ini keadaan areal Danau Sasapan II Desa Pulau Birandang, mengering” ujar Yusri dengan suara l penuh keprihatinan.

Yusri juga menambahkan bahwa dugaan penjualan lahan di sekitar danau itu dilakukan oknum warga kepada masyarakat salah satu toke peron sawit yang ada, dan hingga kini belum ada kejelasan hukum atau sikap resmi dari pemerintah mengenai status lahan tersebut.

#Dampak Serius Terhadap Ketahanan Pangan Lokal

Dasar Danau Sasapan II yang sudah muncul di permukaan akibat kekeringan. Foto Nobon Ocu

Danau Sasapan II bukan hanya sekadar genangan air, melainkan jantung kehidupan pertanian warga Pulau Birandang. Ketika aliran irigasi terputus atau melemah, maka produktivitas pertanian pun menurun drastis. Dalam jangka panjang, hal ini bukan hanya mengancam mata pencaharian petani, tapi juga berdampak pada ketahanan pangan lokal.

“Kami tidak bisa menanam padi tepat waktu. Lahan kering, dan tanpa air, tidak ada yang bisa kami hasilkan,” ujar warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran sosial, sebab air sebagai sumber daya publik kini seolah kehilangan pelindung. Jika benar ada oknum yang menjual atau mengalihfungsikan lahan di sekitar danau tanpa izin dan kajian lingkungan, maka hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.

 

Minim Tanggapan Pemerintah, Warga Tuntut Kepedulian

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah, termasuk dinas yang membidangi pertanian, lingkungan, dan pengairan. Ketidakjelasan ini membuat warga semakin kehilangan kepercayaan, dan menilai pemerintah terkesan abai terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup banyak orang.

Pemerintah seharusnya tidak hanya hadir ketika musim tanam tiba atau menjelang pemilu, tetapi bertanggung jawab secara konsisten dalam menjaga sumber daya alam strategis, termasuk danau-danau alami yang selama ini menopang kehidupan masyarakat desa.

Keadilan ekologis harus ditegakkan. Jika pemerintah diam, maka warga akan terus kehilangan hak atas air, dan negeri ini akan makin jauh dari cita-cita keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.(nobon)

  • Share