DPRD Kampar Terima Penyampaian 7 Ranperda dari Pemerintah Daerah

  • Share
Wakil Bupati Kampar Misharti S. Ag menghadiri sidang paripurna dengan agenda dengar pendapat anggota DPRD Kampar soal Ranperda di Bangkinang (06-12-25). (Foto humas DPRD Kampar)

Bangkinang (rina.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kamis (06-11-25) di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Iib Nurshaleh, S.Kom, M.H, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si, Sekda Kampar Hambali, S.E, M.BA, M.H, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kampar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan yang konstruktif terhadap tujuh Ranperda tersebut.

“Harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam merancang regulasi yang berkualitas serta berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Misharti.

Adapun ketujuh Ranperda yang dibahas mencakup:

1. Perlindungan Lingkungan Hidup 2024–2054, untuk arah kebijakan pelestarian lingkungan jangka panjang.

2. Pengelolaan Air Limbah Domestik, guna memperkuat sistem sanitasi terpadu.

3. Perubahan bentuk hukum Perumda Kampar Aneka Karya menjadi Perseroda, sebagai langkah peningkatan tata kelola dan daya saing BUMD.

4. Penyelenggaraan Penanaman Modal,, demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan transparan.

5. Perubahan status hukum BPR Sarimadu menjadi Perseroda PT BPR Sarimadu, penyesuaian terhadap dinamika industri keuangan.

6. Revisi atas Perda Dana Fadhillah,, untuk memperkuat kelembagaan dan efektivitas pengelolaan usaha daerah.

7. Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap, pembahasan lanjutan terhadap ketujuh Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang membawa kemajuan signifikan bagi daerah.

Misharti Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penguatan Regulasi Daerah

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar DR Misharti menegaskan bahwa ketujuh Ranperda yang diajukan merupakan instrumen penting dalam mendukung arah pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.

“Seluruh Ranperda ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan strategis daerah dan tantangan pembangunan yang terus berkembang. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Misharti.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta memberikan solusi konkret bagi kemajuan Kampar ke depan,” lanjutnya.

Wabup turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses legislasi daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan atas atensi dan kontribusinya dalam pembahasan tujuh Ranperda ini. Semoga dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Perda yang berdampak nyata,” tutup Misharti.

Rapat paripurna diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Kampar untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(rdh)

  • Share