*Empat Warga Sumut Gelar Aksi Damai Tuntut Pemerintah Tanggung Jawab Atasi Banjir dan Longsor
Medan (rina.com): Empat orang warga Sumatera Utara melakukan aksi protes damai menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah dan wakil rakyat atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumut.
Wilayah terdampak meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Medan, Deli Serdang, Binjai, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, dan Nias.
Aksi tersebut dipimpin oleh Paul J. J. Tambunan, Marudut H. Gultom, Daniel S. Sihotang, dan Farasian F. Marbun. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
Pertama, menuntut gaji dan tunjangan seluruh anggota DPRD Sumut, Gubernur, dan Wakil Gubernur disumbangkan selama satu tahun ke daerah terdampak bencana sebagai bentuk solidaritas dan bukti bahwa mereka adalah pelayan rakyat.
Kedua meminta Pejabat eksekutif dan legislatif berkantor langsung di lokasi terdampak, khususnya di daerah yang mengalami kerusakan parah dan banyak menelan korban.
Aksi ini akan digelar selama 30 hari ke depan. Jika dalam kurun waktu itu tidak ada langkah konkret dari pemerintah, mereka meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan ketidakmampuan menangani bencana dan mengajukan eskalasi status bencana menjadi bencana nasional kepada pemerintah pusat (tbm)
