Salah Seorang Tenaga Honorer di Riau Tipu Teman Sendiri hingga Rp 30 Juta, Berawal Pinjam Uang

  • Share
Kasus seorang pegawai honorer tipu teman sendiri terjadi di Kota Pekanbaru, Riau (03-01-24).(qiem/rina.com)

Pekanbaru (rina.com) : Kasus seorang pegawai honorer tipu teman sendiri terjadi di Kota Pekanbaru, Riau. Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Said Kiki Febri Ramadhani

Sementara korbannya sampai tiga orang Findra Rizky Syaputra, Tenny Wak dan Herni Susanti. Akibat ulah Said Kiki Febri Ramadhani, Findra dan kawan-kawannya mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.

Kini kasus yang membelit Said Kiki Febri Ramadhani sudah tahap dengan surat perjanjian penyelesaian hutang di buktikan dengan materai 10.000.

Kasus ini bermula saat seorang karyawan tenaga honorer yang bekerja di salah satu kantor Gubernur Provinsi Riau. Yang berprofesi sebagai driver berinisial Said Kiki Febri Ramadhani (SKFR) umur (29) telah melakukan banyak penipuan,diantaranya para korban yang telah mengaku di tipu oleh saudara Said Kiki Febri Ramadhani, ” ungkap Findra Rizky Syaputra salah satu korban penipuan, Jum’at (03-01-25).

Adapun korbannya berjumlah 3 orang diantaranya pertama Findra Rizky Syaputra sebanyak Rp. 1.500.000, selanjutnya Tenny Wak sebanyak Rp. 6.000.000 sedangkan Herni susanti sebanyak Rp. 30.000.000.

Kasus seorang pegawai honorer tipu teman sendiri terjadi di Kota Pekanbaru, Riau (03-01-24).(qiem/rina.com)

Salah satu korban yang tertipu oleh saudara Said Kiki telah mencoba untuk mencari solusi agar si pelaku ada iktikad baik untuk mengembalikan uang korban, yaitu Findra Rizky Syaputra yang mencoba mendatangi bersama orang tuanya, dan menjumpai atasan tempat Said Kiki bekerja kemudian bertemu dengan atasannya ibu Ayu selaku Kasubbag korban lalu mengatakan semua hal yang terjadi dan membawa semua bukti-bukti yang telah di tipu oleh si pelaku.

Ayu selaku kasubbag menyampaikan bahwa sudah banyak silih berganti orang yang berdatangan mencari si pelaku ke tempat dimana ia bekerja,dengan motif yang sama. Bahkan Ayu pun menjelaskan dari 30 anggotanya yang di bawahi oleh ibu ayu tidak pernah ada satu pun masalah terkecuali satu orang tersebut Said Kiki Febri Ramadhani sudah capek saya menghadapinya dan saya sudah membuat perjanjian khusus terhadap salah satu karyawannya tersebut.

” Sekarang terserah ibuk dan abang mau di selesaikan secara langsung dengan oknum tersebut atau bagaimana silahkan urusan langsung dengan oknum tersebut,saya angkat tangan, karna sudah capek saya menghadapinya, ” ucap Ayu

Setelah di jumpai oleh korban ke tempat ia bekerja menunggu untuk mengantar tamu, bertempat di Jalan Kopan Sail yang akhirnya menjumpai dengan si pelaku. Selanjutnya si pelaku mengakui semua kesalahannya dan membuat surat pernyataan dan di saksikan oleh rekan-rekan kerja si pelaku untuk melunasi total kerugian korban Findra Rizky Syaputra pada 28 Desember 2024.

Hingga saat ini si pelaku masih belum menyelesaikan hutang yang telah di perbuat oleh si pelaku terhadap korban korbannya.

“Saya berharap agar masalah ini cepat di selesaikan baik secara kekeluargaan atau pun ke pihak yang berwajib, ” Ucap Findra Rizky Syaputra salah satu korban yang telah di tipu oleh si pelaku (qiem)

  • Share