KAMPAR (rina.com) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, meminta manajemen RSUD Bangkinang segera mencari solusi terkait masalah tunggakan pembayaran obat yang hingga kini belum terselesaikan.
Menurut Tony, permasalahan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Kami akan tetap menyampaikan dan menegaskan kepada pihak rumah sakit agar segera mencari solusinya. Jangan sampai nanti terjadi putus obat,” kata Tony Hidayat, Rabu (13/05/2026).
Ia mengingatkan, apabila tunggakan kepada pihak ketiga tidak segera menjanjikan, distributor obat berpotensi menghentikan pasokan obat ke RSUD Bangkinang. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung terhadap pelayanan pasien.
“Kalau pihak ketiga tidak lagi memberikan obat sesuai kebutuhan rumah sakit, tentu masyarakat yang akan terdampak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kampar berencana memanggil pihak RSUD Bangkinang dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Dalam sidang itu, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait penyebab tunggakan pembayaran obat yang mencapai sekitar Rp18 miliar. Sebelumnya, sebagian pembayaran telah dibantu melalui APBD sekitar Rp12 miliar.
“Waktu itu TAPD meminta melalui BLUD, sementara BLUD tidak punya kemampuan,” jelas Tony.
Ia menilai masalah obat utang di RSUD Bangkinang bukan masalah baru. Menurutnya, tunggakan terus terjadi dari tahun ke tahun karena pendapatan rumah sakit tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional.
“Ini penyakit lama. Dari tahun ke tahun rumah sakit selalu dialirkan. Tutup lubang gali lubang terus-menerus, akhirnya pihak penyedia obat tidak mau lagi,” ucapnya.
Selain tunggakan obat, Tony juga menyoroti permasalahan keuangan lain yang membebani rumah sakit, seperti pengumpulan sekitar Rp6,1 miliar yang belum masuk sebagai pendapatan BLUD RSUD serta kerugian negara sekitar Rp6,9 miliar terkait masalah lama.
Ia meminta seluruh permasalahan tersebut segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala daerah agar solusinya dapat segera ditemukan sebelum berdampak lebih luas terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
“Jangan sampai menunggu korban dulu baru mencari solusi. Harus dimitigasi dari sekarang,” tegasnya. (rdh)
