KAMPAR (rina.com): Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Pirdaus, Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, menilai masyarakat Kabupaten Kampar mengalami kerugian besar akibat lepasnya Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar.
Pirdaus menilai masyarakat Kampar perlu mengetahui informasi yang sebenar-benarnya terkait proses hingga akhirnya program nasional tersebut lepas dari Kabupaten Kampar dan dialihkan ke daerah lain.
Menurut Pirdaus, Komisi II DPRD Kampar telah melakukan konsultasi langsung dengan pihak Kementerian Sosial RI terkait persoalan tersebut.
Dari hasil konsultasi itu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sebelumnya memang sempat menolak program Sekolah Rakyat dengan alasan belum siap dan masih fokus pada beberapa hal yang sedang berjalan di Kabupaten Kampar.
“Ini perlu diketahui masyarakat agar informasinya terang dan tidak simpang siur. Kami dari Komisi II sudah berkonsultasi langsung ke kementerian terkait persoalan ini,” ujar Pirdaus.
Ia mengatakan, setelah penolakan tersebut disampaikan secara resmi oleh pemerintah daerah, program Sekolah Rakyat akhirnya dialihkan ke Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun setelah program itu menjadi perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Kampar kembali mendatangi Kementerian Sosial RI dengan membawa proposal permohonan ulang agar Kampar kembali mendapatkan program Sekolah Rakyat.
“Setelah kami konsultasi dengan kementerian, memang disampaikan usulan Kampar sudah dimasukkan kembali. Tetapi kapan direalisasikan tidak bisa dipastikan karena banyak daerah lain di Indonesia yang juga sedang antre,” katanya.
Pirdaus menilai, dalam bahasa birokrasi pemerintah pusat, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa mendapatkan kembali program yang sebelumnya sudah pernah ditolak tentu bukan perkara mudah.
“Kita memahami bahasa birokrasi. Ketika sebuah program strategis nasional sudah pernah ditolak melalui surat resmi pemerintah daerah dengan alasan belum siap, tentu pemerintah pusat juga akan mempertimbangkan komitmen daerah tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihaknya memiliki dokumen surat penolakan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait program Sekolah Rakyat tersebut.
Di sisi lain, Pirdaus menyampaikan bahwa setelah kembali mengusulkan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar sempat menyampaikan di media bahwa Kampar akan mendapatkan program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mendoakan agar pernyataan tersebut benar-benar terealisasi.
“Pemerintah daerah sempat menyampaikan dengan optimis bahwa tahun 2026 Kampar akan mendapatkanSekolah Rakyat. Maka mari kita sama-sama berdoa itu benar-benar terjadi demi kepentingan masyarakat Kampar,” ujarnya.
Menurut Pirdaus, masyarakat tentu berharap program sebesar itu benar-benar bisa diwujudkan karena manfaatnya sangat besar bagi dunia pendidikan dan pembangunan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat juga perlu mengawal dan melihat realisasi nyata dari setiap pernyataan pemerintah daerah, agar harapan besar yang sudah disampaikan ke publik benar-benar dapat diwujudkan.
Meski menyampaikan kritik keras, Pirdaus menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik membangun dan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar ke depan Pemerintah Kabupaten Kampar lebih serius dalam menjaga peluang pembangunan untuk masyarakat.
“Berita ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui informasi yang sebenar-benarnya. Ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan kritik membangun agar ke depan peluang-peluang besar seperti ini tidak kembali lepas dari Kabupaten Kampar,” tutupnya.(Susan)
