Zumrotun: Hargai Pusat yang Sudah Turunkan Dana ke Kampar

  • Share
Zumrotun, Ketua Komisi II DPRD Kampar Foto: kominfo Kampar

*Lakukan Tender yang Sesuai

Bangkinang: Pemerintah kabupaten Kampar diminta untuk lebih menghargai dana yang sudah dikucurkan pemerintah  pusat. Karena pemerintah Kampar tidak hanya akan bisa melakukan ini jika dengan dana APBD Kampar saja . Hal ini disampaikan Ketua komisi II DPRD Kampar Zumrotun dalam Musrenbang wilayah I kampar di kantor Camat Bangkinang pada (25/02/22) kemarin.

Dalam musrenbang yang dihadiri oleh sekda Kampar Drs M Yusri dan semua camat serta kepala desa yang ada di wilayah itu, politisi perempuan dari Partai Gerindra ini mengingatkan, selama ini banyak kesan yang muncul, bahwa setelah dana APBN dikucurkan ke daerah malah tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Seperti pengusulan yang tidak sesuai, pengerjaan yang tidak selasai hingga menjadi proyek mangkrak, atau pengerjaan kegiatan yang tidak sesuai.

“Ini kunci utamanya adalah pemilihan pemenangan tender. Pemkab Kampar harus benar-benar teliti dalam memenangkan perusahaan atau rekanan yang akan mengerjakan tugas tersebut, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari “ujarnya. Dan peran penting dipegang ULP  di sini dengan menunjuk perusahaan rekanan yang berkompeten.

Zumrotun juga mengingatkan agar pemelihan pemenang tender bukan disebabkan suka atau tidak suka, bukan karena kedekatan, dan sebagainya. Namun benar-benar karena kemampuan dan kualitas kerja. Karena jika pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik, bukan hanya memberikan pembangunan bagi Kampar namun juga berarti bahwa pemerintah pusat tidak sia-sia memberikan dana tersebut ke Kampar. Jangan sampai muncul tanggapan hanya pandai minta anggaran tapi tidak siap mempergunakannya.

Zumrotun juga menyebutkan  tentang status puskesmas. Dalam Musrenbang ini Zumratun mengingatkan agara Puskesmas yang ada di Laboy Jaya yang pindah ke Bangkinang tidak serta merta dipindah namun ditambah. “Saat ini  puskesmas di Kampar sebanyak 31 unit dengan ditambah satu lagi menjadi 32. saya harap   Pemkab Kampar melalui dinas kesehatan Kampar mengusulkan ini ke Kementerian kesehatan, karena ini mengunakan dana pusat ” pintanya.    (rdh)

Liputan : rdh
Editor: Rina Hasan
Email: rinahasan@ruangindonesiabicara.com
  • Share