Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Kampar Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau

  • Share

 

Pekanbaru (rina.com): Guna memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (12/01/2026).

Kedatangan Bupati Kampar disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, SH, MH. Turut mendampingi Bupati Kampar dalam kunjungan tersebut Asisten III Setda Kampar Syahrizal serta Kepala Bidang Mutasi BKSDM Kampar Yesni Villia, S.IP, M.Si.

Dalam dialog yang berlangsung, Bupati Kampar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas oleh seluruh aparatur pemerintah.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah amanah. Aparatur pemerintah dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik tanpa berbelit-belit. Oleh karena itu, masukan dan saran dari Ombudsman selalu kami tindak lanjuti sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ahmad Yuzar.

Lebih lanjut, Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang berhasil meraih nilai kepatuhan pelayanan publik tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Riau.

“Pada tahun 2024, Kabupaten Kampar memperoleh nilai kepatuhan sebesar 94,44 poin dan berada di Zona Hijau dengan Kategori A. Ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kampar sudah memenuhi standar dan terus mengalami peningkatan,” jelasnya.

Melalui silaturahmi ini, Bupati Kampar berharap terjalin sinergi dan kesamaan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman RI dalam mendorong pelayanan publik yang semakin baik.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan mampu memberikan solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(Neri)

 

Editor: Jon Neri
  • Share