Sidang Pleno hari ke tiga, 12 Kecamatan Sudah Selesai Penghitungan

  • Share

#Kesalahan terbanyak pada penyesuaian DPT

 

Bangkinang : Hari ketiga Rapat Pleno KPU  pada Rabu (28-02-2024) sudah menyelesaikan 12 kecamatan pada saat berita ini diturunkan. Dari pantauan www.ruangindonesiabiara.com Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kampar ini berjalan cukup alot walaupun yang menghadiri pleno tersebut tidak sebanyak dua hari sebelumnya.

Bahkan terlihat banyak kursi kosong dan pengawalan juga tidak seketat sebelumnya, karena memang pleno yang menghadirkan  petugas PPK dari kecamatan, para saksi dari Partai Politik, Awak Media massa ini berjalan dengan tertib dan aman, walaupun tetap di penuhi dengan interupsi dan pertanyaan dari para saksi.


Dari catatan yang diperoleh Awak Media ini, 12 kecamatan yang sudah menyelesaikan perhitungannya adalah kecamatan : Kampar Kiri Hulu, Kecamatan Kampar Kiri, Kecamatan Gunung Sahilan, Kecamatan Kampar Utara, Kecamatan Rumbio Jaya, Kecamatan Kuok.

Selanjutnya kecamatan Perhentian Raja, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kecamatan Salo, Kecamatan Bangkinang dan Kecamatan Bangkinang Kota.
“Dan jika tidak ada kendala hingga malam ini kita akan bisa menyelesaikan kecamatan Kampar dan Kecamatan Kampa” jelas Komisioner KPU Kampar Ahmad Dahlan SE ME Y kepada media ini di aula Bupati Kampar tempat rapat pleno dilaksanakan.
Ini disampaikan Dahlan karena memang Rapat pleno ini berlangsung mulai pukul 08: 00 WIb hingga 22:00 WIB setiap malamnya.

Dalam penghitungan perolehan suara ini, ada kesalahan yang selalu ditemukan pada penghitungan setiap kecamatan, yaitu penghitungan Daftar Pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai  atau tidak tepat. Seperti di kecamatan Bangkinang pada TPS 41 Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, pada DPT  tertulis DPT 138, dan yang memilih juga 138, sementara itu dalam catatannya juga ada kertas suara tidak terpakai dan tidak sah. Dan ternyata setelah diprotes saksi dan dicek ulang PPK mengakui adanya kesalahan pencatatan.


Begitu juga dari pantauan pada hari sebelumnya untuk penghitungan perolehan suara di kecamatan Rumbio Jaya, juga terdapat kesalahan pada penyesuaian DPT di akhir penghitungan. Kesalahan  yang sama juga terdapat pada kecamatan kecamatan lain.

Ketika ini dikonfirmasi kepada Dahlan, Dahlan menyatakan  memang ada human error dalam pencatatan yang dilakukan, kadang di TPS, kadang di PPK. “Untuk itu kami membetulkan dalam pleno ini sehinggg sesuai dengan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya ” jelasnya.
Kesalahan yang banyak menurutnya adalah penyesuaian pemilih laki-laki dan perempuan, yang kadang data pemilih laki laki masuk ke dalam list data pemilih perempuan. Begitu juga dengan data surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah.(rdh)

  • Share