Intan: Pemilihan Kadus Mekarsari Sudah Transparan dan Sesuai Aturan

  • Share
Kantor kepala desa Silam , Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Foto: Tugiman rina.con

Silam (rina.com) :Polemik terkait pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Mekarsari, Desa Silam, Kecamatan Kuok, mendapat tanggapan dari Plt Camat Kuok, Intan Monica Sandra, S.STP., M.Si. Menurutnya, proses seleksi telah berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi Ruang Indonesia Bicara pada Senin (12/01/2026), Intan menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya dilakukan oleh pihak kecamatan, melainkan juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar. “Penilaian bahkan didominasi oleh Dinas PMD sebesar 60 persen, sementara 40 persennya dari pihak kecamatan,” jelasnya.

Intan membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Kepala Desa Silam mengenai surat keberatan warga, namun ia menilai hal tersebut lebih pada ketidakpuasan terhadap hasil seleksi. “Padahal semua tahapan dilakukan terbuka. Hasil tes diumumkan langsung, dan lomba pidato digelar di hadapan banyak orang. Jadi bagaimana mungkin tidak transparan?” ujarnya.

Plt Camat Kuok: Intan Monica. S. Stp M. M. Si
Foto: dok pribadi

Terkait adanya perbedaan skor akhir, Intan menjelaskan bahwa nilai merupakan hasil kumulatif dari seluruh tahapan seleksi. “Bisa saja peserta A mendapat nilai tinggi di tes komputer, tetapi nilai wawancara dan pidatonya lebih rendah dari peserta lain. Maka wajar jika hasil akhirnya berubah,” terangnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihak kecamatan telah menjalankan proses ini sesuai prosedur. “Saya sudah cek langsung ke staf yang bertugas dalam seleksi, dan mereka memastikan semua dilakukan sesuai ketentuan,” tutupnya. (Mir/tugiman)

Editor: Rina Hasan
  • Share