Bangkinang (rina.com): Pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menjadi perhatian publik, menyusul pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan, dr. Asmara Fitra Abadi, MM.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut murni dilatarbelakangi kondisi kesehatan yang bersangkutan, bukan karena faktor lain sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Beliau mengundurkan diri karena sedang sakit dan ingin fokus menjalani pengobatan,” jelas Bupati.
Menurutnya, dr. Asmara Fitra Abadi atau yang akrab disapa dr. Ifi, bahkan datang langsung ke kediamannya beberapa hari sebelumnya untuk menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi.

Pemerintah daerah, lanjutnya, sempat menawarkan alternatif jabatan yang lebih ringan agar tidak mengganggu proses pemulihan. Namun, yang bersangkutan memilih untuk tidak menduduki jabatan apa pun demi fokus pada kesehatannya.
“Keputusan itu kami hormati. Saat ini beliau ingin benar-benar fokus berobat,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa dr. Ifi tetap memiliki kesempatan untuk kembali berkarier di pemerintahan apabila kondisi kesehatannya telah pulih, melalui mekanisme asesmen jabatan seperti ASN lainnya.
Seiring dengan pengunduran diri tersebut, Bupati Kampar menunjuk dr. Imawan Hardiman, Sp.KK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/BKPSD-MP/88.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan di sektor kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Bupati menegaskan, kebijakan yang diambil semata-mata untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Kami berkomitmen agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Dengan penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang dan dapat memahami bahwa keputusan ini diambil atas dasar kondisi kesehatan serta kepentingan pelayanan publik. (Neri)
